oleh : Azhari Syarqawi (fsy)
Sebagaimana firman Allah di ujung surat al-Baqarah ayat 184 yang artinya : Bahwa berpuasa itu lebih baik, jika kamu mengetahuinya '.
Puasa lebih baik bagi keimanan kita ...
Puasa lebih baik bagi kesehatan emosi kita ...
Puasa lebih baik bagi ekonomi kita ...
Puasa lebih baik bagi persatuan dan kesatuan kita ...
Diantara hikmah puasa adalah :
1. Mendidik kita menjadi hamba yang lebih mencintai Allah daripada hawa nafsu. Manusia diciptakan dan diberi nafsu untuk makan, untuk minum dan berhubungan dengan lawan jenis (istri). Tidak ada manusia yang tak butuh kepada tiga hal ini. Semua manusia menyukainya, jika ada yang tidak suka, mereka bisa disebut orang yang tidak normal. Sekarang, selama bulan ramadhan, tiga hal tersebut dilarang pada siang hari. Disinilah kita dilatih untuk memilih antara perintah Allah untuk berpuasa atau perintah hawa nafsu, yang menyuruh kita untuk makan, minum dan berhubungan suami istri di siang hari. Orang yang lebih mencintai Allah dibanding yang lain, niscaya akan merasakan manisnya iman.
2. Mendidik kita menjadi orang yang bertambah ilmunya.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari : Ibnu Abbas berkata : Bahwa Jibril menemui Rasulullah Saw setiap malam bulan ramadhan (dan Rasulullah Saw memuraja'ah hafalan al Qur'annya dengan Jibril)
Setiap malam bulan ramadhan, kaum muslimin berbondong-bondong menuju masjid dalam rangka mendirikan shalat tarawih berjemaah. Sebelum shalat mereka diberi santapan rohani berupa keterangan-keterangan dari beberapa ayat-ayat al Qur'an dan hadits-hadits nabi. Bahkan ada masjid-masjid yang mengadakan tadarrus setelah tarawih. Seharusnya hal ini menambah pengetahuan kita tentang agama. Tapi sayang seribu kali sayang, banyak manusia yang jika ramadhan berlalu, ilmu yang didapat pun berlalu pula. Tak ada realisasinya dalam kehidupan sehari-hari. Apa salahnya sekali-sekali kita bangun di tengah malam untuk memuhasabah diri...sudah setua ini umur, baca al Qur'an masih tersendat-sendat. Bagi yang sudah lancar membaca al Qur'an, pikirkan sudah berapa ayat yang dipahami. Bagi yang telah paham, pikirkan dan hitung-hitung sudah berapa ayat yang diamalkan. Bagi yang telah mengamalkan, hitung-hitung lah sudah berapa yang dia ajarkan pada orang lain. Orang-orang yang bertambah ilmunya inilah yang berhak bergembira di 1 syawwal
3. Menjadikan kita umat yang bersatu
Selama bulan ramadhan, baik presiden atau pun rakyat, orang kaya atau miskin, atasan atau bawahan, orang tua atau orang muda, orang kampung atau orang kota, semuanya senasib sepenanggungan. Sama-sama menahan lapar dan haus di siang ramadhan, mereka serentak berbuka dan serentak pula imsaknya, sama-sama pergi ke masjid untuk shalat tarawih. Semua hal ini akan mempersempit ruang perbedaan diantara kaum muslimin. Silahkan cari satu organisasi atau yayasan atau kelompok yang bisa membuat ratusan juta orang berpuasa di bulan yang sama...anda tidak akan menemukannya. Yang sanggup melakukan itu semua hanyalah agama. Itulah rahasia kenapa kita disuruh untuk berpegang teguh pada syariat agama, tujuannya agar kita semua bersatu. Sebagaimana firman Allah dalam surat ali imran ayat 103 : Berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai.
Kemudian dengan pernahnya kita merasakan lapar dan haus, maka hal itu akan menumbuhkan dalam hati, rasa sayang pada orang-orang yang kelaparan. Kalau rasa itu ada, akan mudah bagi kita mengeluarkan sebagian harta untuk membantu mereka. sehingga terjalinlah kasih sayang antara orang kaya dengan orang miskin. Orang kaya santun pada orang miskin. Yang miskin mendoakan agar rezki orang kaya terus berlimpah. Intinya, tidak ada lagi jurang pemisah antara si kaya dengan si miskin
4. Mendidik kita menjadi seorang muslim yang hidup sederhana. Sederhana dalam berbuka sederhana dalam sahur. Tapi kenyataan berbicara lain, justru dalam bulan puasalah anggaran belanja menjadi meningkat. Padahal siangnya kita tidak makan, anak-anak tidak sekolah kalaupun sekolah mereka cuma minta ongkos dan tak minta uang jajan, si bapak pun tidak merokok. Tapi kenapa bisa, anggaran belanja di bulan ramadhan lebih banyak ketimbang di luar ramadhan ? Hal ini mencerminkan kalau masih banyak orang yang menganggap bulan ramadhan sebagai bulan menu-menu makanan. Menu yang tidak ada diluar ramadhan, di dalam ramadhan semuanya ada, padahal dia sendiri tak sanggup menghabiskannya. Terjadi pemborosan dalam bulan yang mulia ini. Dan sifat boros bukanlah sifat orang yang bertaqwa, tetapi dia adalah sifat syaithan. Allah ta'ala berfirman dalam surat al Isra' ayat 27 yang artinya : sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithan. Dan syaithan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.
Belilah perbukaan dan sahur seperlunya, kalau berlebih apa salahnya berbagi dengan yang lain. Rasulullah Saw bersabda : Orang yang memberi perbukaan pada orang lain akan mendapatkan pahala puasa orang yang diberinya, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sendiri (Hadits Riwayat Imam Turmudzi)
5. Mendidik kita menjadi orang yang kuat.
Puasa bukanlah alasan untuk bermalas-malasan. Bahkan Rasulullah Saw dengan para sahabat tetap pergii berperang di bulan ramadhan. Banyak perang-perang besar yang terjadi di bulan ramadhan, semuanya dimenangkan oleh kaum muslimin. Di antaranya perang badar, perang 'ain jalut melawan tentara tatar (pasukan paling kejam di dunia waktu itu) juga fathu makkah. Hal ini membuktikan kalau kaum muslimin dalam bulan ramadhan semakin kuat dan tidak melemah. Benar lah sabda Rasulullah Saw : Bukanlah kuat itu orang yang bersangatan kekuatannya, akan tetapi kuat itu adalah bisa mengendalikan diri ketika marah (Hadits Riwayat Imam Muslim)
Dan puasa adalah salah satu cara ampuh untuk bisa mengendalikan diri. Maka orang yang bisa mengendalikan dirinya, itulah orang-orang yang akan mengalahkan orang lain. Tidak mungkin dia bisa mengalahkan orang lain, sementara dirinya sendiri tidak bisa dia kendalikan.
6. Mendidik kita menjadi hamba yang bersyukur.
Dengan puasa kita bisa merasakan lapar dan haus. Bagi orang yang lapar dan haus, makanan dan minuman yang sedikit, akan sangat terasa manfaatnya. Karena makin lapar seseorang, maka dia akan semakin merasakan betapa berharganya makanan walau cuma sedikit. Bagi orang yang haus, dua titik tiga titik air akan sangat berguna rasanya, seolah-olah bisa menghilangkan dahaga. Sama halnya dengan orang sakit, semakin parah sakitnya, semakin terasa bagi dia betapa berharganya kesehatan. Itulah yang diajarkan oleh bulan ramadhan, membuat kita menjadi hamba yang bisa merasakan betapa berharga sebuah nikmat walaupun sedikit. Rasulullah Saw bersabda : Lihatlah olehmu orang yang berada di bawahmu (dalam hal keduniaan) jangan lihat orang yang berada di atasmu. Dan tidak pantas kamu menganggap remeh nikmat Allah yang diberikan padamu (Hadits Riwayat Imam Bukhari)
Sunat-sunat puasa
Sunat adalah jika dilakukan kita mendapatkan pahala. Jika ditinggalkan kita tidak berdosa. Tidak semua orang bisa melakukan hal-hal yang sunat. Hanya orang-orang istimewa saja yang mau mengamalkannya. Berikut beberapa amalan sunat yang dianjurkan ketika berpuasa :
1. Makan sahur.
Makan sahur hukumnya tidak wajib. Jika ditinggalkan, Puasa tetap sah, tapi Rasulullah Saw sangat menganjurkannya. Tujuan dari sahur adalah : Supaya kita mendapatkan berkah. Dalam hadits : Makan sahurlah kamu, karena di dalamnya ada berkah (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim). Supaya tidak lemah di siang ramadhan sebagaimana sabda Rasulullah Saw : Bantulah puasa di siang hari dengan makan sahur (HR Imam al-Hakim) . Dan makan sahur tidak musti sepiring nasi. Dengan seteguk air atau dengan sebutir kurma saja, insya Allah kita telah mendapatkan berkahnya. Sedangkan waktu sahur adalah mulai dari tengah malam sampai terbit fajar atau sampai adzan subuh dikumandangkan. Walaupun waktunya panjang, dimulai dari tengah malam sampai terbit fajar, tapi kita dianjurkan untuk melambatkan sahur. Rasulullah Saw bersabda : Manusia akan selalu berada dalam kebaikan selama dia menyegerakan berbuka dan melambatkan sahur (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim). Dan sebaiknya, antara sahur dengan shalat subuh jangan terlalu berdekatan. Kalau bisa setengah jam sebelum subuh, kita telah selesai makan sahur dan segera bersiap-siap untuk shalat berjemaah ke masjid.
2. Menyegerakan berbuka.
Artinya, setelah yakin waktu maghrib telah masuk, kita tinggalkan seluruh pekerjaan dan segera berbuka (memutuskan puasa). Memutuskan puasa tidak mesti dengan nasi sepiring, cukup dengan seteguk air atau sebutir kurma, itu namanya sudah berbuka. Rasulullah Saw selalu mendahulukan berbuka dibanding shalat maghrib. Tapi jangan dibayangkan kalau berbuka beliau seperti berbukanya kita yang makan sekenyang-kenyangnya, baru setelah itu melaksanakan shalat maghrib. Beliau berbuka dengan kurma, kalau tidak ada, beliau berbuka dengan manisan, kalau tidak ada juga, beliau berbuka dengan air, karena sesungguhnya air itu suci. Setelah itu beliau langsung pergi shalat maghrib ke masjid.
Sebagian besar orang salah paham tentang berbuka, mereka menganggap berbuka itu adalah makan besar, sehingga dalam bulan ramadhan dia tidak pernah shalat maghrib berjemaah ke masjid. Alasannya adalah karena menyegerakan berbuka. Setelah berbuka dia pun terhenyak di kursi kekenyangan. Coba sobat bahana bayangkan! Diluar ramadhan dia shalat maghrib ke masjid, tapi di dalam ramadhan, yang amal dilipat gandakan balasannya, justru dia tidak shalat maghrib ke masjid. Bahkan tak jarang shalatnya terlambat. Alangkah meruginya orang-orang seperti itu.
3. Berdoa ketika berbuka karena doa pada waktu itu di ijabah oleh Allah SWT. Rasulullah Saw bersabda : Ada 3 golongan yang dikabulkan doanya, yaitu Doa pemimpin yang adil, doa orang yang berpuasa ketika dia berbuka dan doa orang yang dizalimi (Hadits Riwayat Imam Ahmad) dan sebaiknya jangan berdoa untuk diri kita saja, tapi doakan juga saudara-saudara kita yang sedang dizalimi oleh musuh-musuh Islam seperti di palestina, Iraq dan Afghanistan.
4. Memberikan perbukaan pada orang lain.
Rasulullah Saw bersabda : Orang yang memberi perbukaan pada orang lain akan mendapatkan pahala puasa orang yang diberinya, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sendiri (Hadits Riwayat Imam Turmudzi)
Di negara-negara arab pada umumnya, mereka punya kebiasaan yaitu mendirikan tempat khusus untuk berbuka gratis bagi siapa saja yang mau. Tempat itu biasa disebut MA IDATURRAHMAN. Anda datang lalu duduk trus akan mendapatkan perbukaan, setelah berbuka anda pamit, tidak pamit pun tidak apa-apa. Tidak perlu KTP, tidak perlu kartu tanda miskin, tidak perlu kenal dengan pemilik ma idaturrahman, tidak ada syarat-syarat untuk mendapatkan perbukaan tersebut. Bahkan ada yang membuka ma idaturrahman selama 12 bulan penuh. Begitulah, mereka berlomba-lomba untuk memberi perbukaan pada orang lain. Berbeda dengan kita. Semuanya beramai-ramai ke pasar perbukaan. Beli banyak makanan dan minuman, beli kiri beli kanan, tak ketinggalan yang dibelakang dengan yang di depan, semuanya berasa enak dan lezat, tapi semua itu hanya untuk dimakan sendirian atau hanya untuk keluarga saja. Kadang-kadang yang dibeli pun tak bisa dihabiskan. Alangkahnya indahnya, jika waktu berbuka kita bisa berbagi dengan orang lain.
5. I'tikaf dan memperbanyak ibadah di sepuluh hari terakhir ramadhan
I'tikaf artinya menetap di masjid dengan niat mendekatkan diri pada Allah SWT. I'tikaf dilakukan juga dalam rangka mendapatkan malam yang lebih baik dari seribu bulan yaitu malam lailatul qadar. Aisyah radhiyallahu 'anha berkata : Sesungguhnya Rasulullah Saw, jika telah masuk 10 hari terakhir ramadhan, beliau menghidupkan malamnya (dengan shalat sunat), membangunkan keluarganya dan menghindari wanita (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Selengkapnya...
Rabu, 08 Oktober 2008
Senin, 21 Juli 2008
Menerima Upah Dalam Melakukan Ibadah
oleh : Azhari Syarqawi
Salah satu tujuan penciptaan manusia adalah untuk mengabdi kepada Allah SWT. Wujud pengabdian manusia kepada Allah adalah dengan sekuat tenaga dan sepenuh hati, mengerjakan segala yang diperintahkan dan menjauhi segala larangan, dan hanya mengharap ridha-Nya. Perjuangan dan keikhlasan mendalam sangat diperlukan dalam melakukan segala amalan. Tidak mengharapkan apapun kecuali pahala dan ridha-Nya, sehingga wujud ketaatan seorang hamba tidak dirusak oleh unsur-unsur duniawi. Apalagi amalan tersebut sudah menjadi kewajiban untuk melaksanakannya.
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang menerima upah dalam menjalankan ketaatan kepada Allah ta'ala. Ada yang mengharamkan ada pula yang menghalalkan dengan berpijak kepada dalil-dalil yang terdapat dalam al-Qur'an dan sunnah yang shahih.
Orang yang membaca al-Qur'an tidak akan lepas dari salah satu 4 hal berikut,
1. Membaca al-Qur'an dengan niat mendekatkan diri kepada Allah ta'ala, seperti mendekatkan diri pada-Nya dengan berdzikir.
2. Membaca al-Qur'an agar orang lain bisa mengambil manfaat dari bacaannya, baik berupa ilmu tajwid atau hikmah yang terkandung dalam ayat yang dibaca.
3. Membaca al-Qur'an untuk pengobatan yang dikenal dengan istilah ruqyah.
4. Membaca al-Qur'an dan pahalanya dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal.
Para penceramah atau da'i tergolong kepada kelompok kedua. Karena yang mereka jelaskan adalah ayat-ayat dan hadits-hadits. Pertanyaan yang muncul, bolehkah mereka menerima upah/pemberian dari apa yang mereka lakukan? Dalam masalah ini ulama terbagi kepada dua kelompok, ada yang mengharamkan dan ada yang menghalalkan.
Dalil-dalil yang Mengharamkan
• Surat al-Baqarah (QS 2 : 41)
• Surat Huud (QS 11 : 15-16)
• Hadits Utsman bin Abi al-'Ash, dia berkata : Sesungguhnya nasehat terakhir Rasulullah Saw kepadaku adalah barangsiapa yang menjadi muadzin, janganlah ia mengambil upah atas adzannya (HR Turmudzi) Hadits hasan shahih.
• Dari Ubay bin Ka'ab, dia berkata : Saya telah mengajari seorang lelaki membaca al-Qur'an, lalu dia menghadiahkan busur panah kepadaku. kemudian aku beritakan hal ini kepada Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw bersabda : " Apabila kamu mengambilnya, maka kamu telah mengambil busur panah yang terbuat dari api neraka ". Maka aku kembalikan busur tersebut (HR Ibnu Majah) Hadits lemah (Mursal)
• Hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad yang artinya " Bacalah olehmu al-Qur'an, jangan berlebih-lebihan, jangan mengumpulkan, jangan makan dengannya, dan jangan menyombongkan diri ".
Ulama yang mengharamkan menerima upah dari ketaatan adalah kalangan ulama Hanafiyyah dan Hanabilah. Mereka berpendapat bahwa segala sesuatu yang bersifat ketaatan kepada Allah merupakan kewajiban bagi setiap individu. Kewajiban tersebut harus dilakukan tanpa mengharapkan balasan berupa upah atau hadiah. Karena balasan itu akan dia dapatkan di akhirat nanti.
Apabila seseorang melakukan ketaatan, berharap mendapatkan upah maka dia seperti memperjual belikan perintah Allah dengan harga yang sangat murah. Murah karena bisa diukur dengan benda. Sesuatu akan disebut murah selama masih bisa ditakar dan dihargai dengan benda atau uang. Dia juga seperti orang yang hanya memperkaya diri dan mencari kesenangan dunia. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda : " Barangsiapa yang mencari ilmu tujuannya adalah untuk mendapatkan dunia, maka dia tidak akan mencium bau surga ". Scara menuntut ilmu adalah suatu bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Namun ulama Hanafiyyah dan Hanabilah membolehkan pemberian hadiah atau upah apabila diambil dari baitul mal kaum muslimin. Begitu juga kalangan Hanafiyyah yang datang belakangan, membolehkan menerima upah dari ketaatan dalam kondisi darurat atau sangat membutuhkan.
Apabila diberi hadiah karena berbuat ketaatan, hendaknya segera dikembalikan, seperti sahabat yang mengembalikan hadiah berupa busur panah. Menerima hadiah atau upah dapat merusak keikhlasan seseorang dalam beribadah. Inilah kesimpulan dari pendapat kelompok yang mengharamkan menerima hadiah atau upah dari hasil ketaatan.
Dalil-dalil yang Membolehkan
• Surat al-Baqarah (QS 2 : 41)
• Surat Huud (QS 11 : 15-16)
• Rasulullah Saw bersabda : " Sesungguhnya sesuatu yang paling berhak untuk diambil upah atasnya adalah dari al-Qur'an ". (HR Bukhari ) Maksudnya, upah yang lebih berhak diambil adalah yang berasal dari al-Qur'an, baik itu hasil mengajar membaca al-Qur'an, atau menjelaskan makna-maknanya (da'i) .
• Dari Sahal bin Sa'ad berkata : " Kami sedang duduk bersama Rasulullah Saw, kemudian datang seorang perempuan dan memperlihatkan dirinya kepada Rasulullah Saw, maka Rasulullah menundukkan pandangannya dan kemudian mengangkatnya kembali, dan beliau tidak menyuruh perempuan itu pergi. Maka salah seorang sahabat berkata :
' Ya Rasulullah ! Nikahkan aku dengannya '.
Rasulullah Saw berkata : Apakah engkau punya sesuatu (untuk mahar)?
Lelaki itu menjawab : Tidak .
Rasulullah Saw berkata : Walau cuma cincin dari besi ?!
Lelaki itu menjawab : Saya tak punya apa-apa, walau itu cincin dari besi, tapi saya akan sobek kain ini, separuh saya serahkan untuk mahar, separuh lagi untuk saya pakai…
Rasulullah Saw menjawab : Tidak ! Apakah kamu menguasai sesuatu dari al-Qur'an ?
Dia menjawab : Ada ya Rasulullah…
Rasulullah Saw berkata : Pergilah dan kunikahkan engkau dengan mahar apa yang kau kuasai dari al-Qur'an ". (HR Bukhari)
Hadits ini mengisyaratkan bahwa Rasulullah Saw telah menikahkan seorang sahabat dengan mahar " apa yang dia kuasai dari al-Qur'an " yaitu mengajarkan istrinya membaca al-Qur'an . Mengajarkan istri membaca al-Qur'an adalah pengganti mahar. Secara tidak langsung Rasulullah Saw menjadikan upah dari mengajarkan al-Qur'an tadi sebagai mahar perkawinan.
• Dalam shahih Bukhari dan Muslim terdapat satu riwayat,
" Beberapa orang sahabat lewat di salah satu kampung. Warga di sana tidak menyambut mereka dengan baik. Ketika itu, kepala kampung daerah itu tersengat binatang berbisa. Datanglah mereka menghadap kepada para sahabat, lalu bertanya :
' Apakah ada di antara kalian yang bisa meruqyah, kepala kampung kami disengat ".
Abu Said al-Khudri berkata : Aku akan meruqyahnya jika kalian melayani kami sebagai tamu dan memberi aku upah.
Maka disepakatilah upahnya sebesar lebih kurang 30 ekor domba. Lalu berangkatlah Abu Sa'id al-Khudry dan meruqyahnya dengan surat al-Fatihah. Setelah itu dia menggiring domba-domba yang jadi upahnya. Sahabat yang lain protes : Engkau mengambil upah atas kitab Allah ?! Para sahabatpun bercerita kepada Rasulullah Saw, lalu beliau bersabda : " Sesungguhnya sesuatu yang paling berhak untuk diambil upah atasnya adalah dari al-Qur'an ".
• Dari Kharijah bin Shalt, dia berkata : Sesungguhnya telah kami katakan, bahwa temanmu ini datang dengan membawa kebaikan, apakah dia membawa sesuatu yang bisa mengobati penyakitnya ? Maka aku meruqyahnya dengan surat al-Fatihah. Lalu dia berkata : Lakukan ini selama tiga hari dan setiapnya dua kali. Maka sembuhlah dia, kemudian aku diberi 100 ekor domba. Setelah itu aku mendatangi Rasulullah Saw dan mengabari beliau. Beliau berkata : Ambillah ! aku bersumpah atas umurku, bahwa ada orang yang mengambil upah dari ruqyah dengan cara yang salah (bukan dengan al-Qur'an), sedangkan kamu telah mengambilnya dengan cara yang benar (HR Ahmad)
• Dari Abdullah bin as-Sa'dy : Umar telah memakai jasaku untuk mengumpulkan zakat. Setelah aku selesai mengumpulkan kemudian diserahkan kepada Umar, dia memerintahkan agar aku diberi upah. Aku berkata : " Semua kukerjakan ikhlas lillahi ta'ala ". Umar pun menjawab : " Aku juga pernah menjadi amil zakat semasa Rasulullah Saw, lalu aku diberi upah, maka aku berkata seperti yang engkau katakan tadi (semua kukerjakan dengan ikhlas lillahi ta'ala) Rasulullah Saw pun bersabda : " Apabila engkau diberi sesuatu tanpa meminta-minta maka makanlah dan sedekahkanlah !" (HR Bukhari dan Muslim)
Kalangan Malikiyyah dan Syafi'iyyah membolehkan untuk menerima upah atau hadiah dalam mengerjakan ketaatan, berdasarkan dalil-dalil di atas. Walaupun dalil ayat yang mereka gunakan sama dengan dalil ayat orang yang mengharamkan. Jadi secara zhahir, hadits yang mereka gunakan menunjukkan bahwa seseorang boleh menerima upah atau hadiah dari yang mereka lakukan, walau pekerjaan tersebut merupakan kewajiban bagi setiap individu.
Analisa Para Ulama Terhadap Dalil-Dalil yang Dikemukakan
Ayat pertama yang dijadikan dalil bagi orang yang mengharamkan adalah ditujukan pada awalnya kepada rahib-rahib yahudi yang tidak mau mengajarkan agama kecuali jika mereka diberi gaji. Mereka enggan mengajarkan agama apabila upahnya tidak sesuai dengan keinginan mereka. Termasuk juga da'i-da'i yang mau menukar kebenaran dengan kebatilan apabila ada bayaran. Haram bisa jadi halal, begitu juga sebaliknya. Maka itulah yang dianggap dengan memperjual belikan agama dan kebenaran dengan materi.
Sedangkan ayat kedua maksudnya adalah orang-orang yang menjadikan materi dunia sebagai tujuan dia beribadah. Di dalam hatinya yang menjadi tujuan adalah materi. Orang-orang seperti akan mendapatkan apa yang mereka niatkan, mereka akan dapat uang dan materi, tapi itu cuma di dunia. Sementara di Akhirat mereka akan merasakan api neraka, sebagaimana yang disebutkan oleh ayat. Tidak termasuk kedalam makna ayat, orang-orang yang niatnya ikhlas untuk mencari ridha Allah, kemudian tiba-tiba tanpa diminta, ada saja orang yang memberinya sesuatu. Berdasarkan kepada hadits Abdullah bin al-Sa'dy, kita boleh menerimanya tanpa merubah niat awal yaitu mencari ridha Allah SWT. Kalau seandainya niat berubah gara-gara pemberian, maka kami berpendapat lebih baik jangan diterima karena dikhawatirkan jatuh kepada ria (syirik kecil).
Adapun hadits-hadits yang dikemukakan oleh kelompok yang mengharamkan, menurut mayoritas ulama hadits-hadits tersebut tidak lepas dari kelemahan (hadits dhaif) dan dalam kaidah ilmu hadits, hadits lemah tidak bisa dijadikan dalil dalam masalah halal dan haram. Hadits tentang busur panah adalah hadits munqathi' (silsilah perawinya putus-putus). Hadits yang mungkin bisa dijadikan dalil untuk mengharamkan menerima upah dari ketaatan adalah hadits Utsman bin Abi al-'Ash tentang larangan mengambil upah bagi muadzin. Akan tetapi ada hadits yang lebih kuat darinya, yang secara zahir membolehkan menerima upah dari ketaatan seperti hadits " Sesungguhnya sesuatu yang paling berhak untuk diambil upah atasnya adalah dari al-Qur'an ". (HR Bukhari ) begitu juga hadits ruqyah dan amil zakat.
Upah atau bayaran terbagi kepada dua yaitu, upah yang bersifat ukhrawi dan upah yang bersifat duniawi. Upah yang bersifat ukhrawi adalah pahala yang diberikan oleh Allah SWT kepada hamba yang beribadah kepada-Nya tanpa ada unsur riya dalam hatinya. Upah yang bersifat duniawi adalah mendapatkan sesuatu di dunia yang diberikan oleh sesama. Setiap pekerjaan memiliki dua aspek tersebut dan setiap manusia berhak atas keduanya dalam batasan dan syarat yang ditentukan,yaitu :
1. Menjadikan Allah sebagai satu-satunya tujuan beramal, seandainya bayaran tersebut merubah tujuan amal, maka sebaiknya jangan diterima.
2. Tidak meminta-minta
3. Tidak menentukan besar kecilnya bayaran
Dalam sejarah Islam, ketika Abu Bakar al-Shiddiq diangkat jadi khalifah, pada awalnya juga tak bergaji. Tentu saja beliau tetap bekerja mencari nafkah. Ketika para sahabat melihat hal itu mereka berkata : " Kenapa engkau masih bekerja, bukankah engkau punya kewajiban (mengurus umat) ". Dikhawatirkan, beliau terlalu sibuk dengan pekerjaannya sehingga urusan umat terbengkalai atau jadi urusan nomor dua. Waktu itu beliau menjawab : " Kalau aku tidak bekerja, bagaimana aku bisa membiayai keluarga ?" Maka ditetapkanlah gaji untuk beliau yang diambil dari baitul mal. Pertanyaannya adalah, jika mengurus umat adalah suatu amanah, dan menjalankan amanah adalah suatu kewajiban dalam agama, kenapa beliau masih menerima gaji ?
Begitu juga pada masa dinasti-dinasti Islam. Para qadhi di waktu itu mendapat upah dari pekerjaan mereka. Padahal yang menjadi tugas mereka adalah mengajarkan agama pada orang lain (bertindak sebagai mufti). Tujuan para qadhi diberi gaji, agar mereka fokus dengan tugas tanpa mengkhawatirkan kebutuhan hidup istri dan keluarganya. Hal ini juga mendorong orang untuk meluangkan waktunya untuk mempelajari agama dan mengajarkannya pada orang lain tanpa cemas dengan ekonominya. Selama syarat-syarat yang telah kita sebutkan di atas terpenuhi, maka dibolehkan untuk menerima upah atau pemberian yang didasari niat baik sebagai balasan dari ketaatan. Inilah balasan Allah kepada orang yang berbuat baik di dunia.
Dari uraian di atas, kita menyimpulkan bahwa pendapat yang membolehkan menerima upah atau hadiah dari ketaatan, lebih kuat dalilnya daripada yang mengharamkan, karena beberapa faktor berikut,
• Hadits yang membolehkan lebih kuat dari hadits yang mengharamkan.
• Upah yang diterima sesuai dengan pekerjaannya dan tidak berlebih-lebihan.
• Yang dimaksud dengan memperjual belikan agama yang disinggung oleh ayat adalah karena adanya keengganan para agamawan menyampaikan pesan-pesan agamanya. Mereka mau menyampaikan setelah diberi upah sesuai dengan keinginan mereka. Juga termasuk kepada memperjual belikan agama dengan harga murah adalah orang yang mendapatkan bayaran atau upah untuk merubah-rubah hukum Allah seperti, menghalalkan yang haram, mengharamkan yang halal. Tidak termasuk ke dalam makna ayat orang yang ikhlas tanpa mengharapkan balasan kecuali dari Allah, tiba-tiba dia diberi hadiah atau upah oleh manusia. Dia tidak meminta, juga tidak menentukan upahnya berapa, dan niat dalam hatinya tidak berubah gara-gara pemberian tersebut.
• Kegiatan yang dilakukan sering menyita waktu dan tenaga para pelakunya, sementara mereka punya kewajiban untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri dan keluarga.
Beberapa Cerita yang Bisa Jadi I'tibar Bagi Kita
Pernah nonton film 'Kiamat Sudah Dekat' ? Dalam film tersebut digambarkan bagaimana seorang pemuda mati-matian mengejar seorang gadis (padahal saingannya orang kairo lho ). Si pemuda bisa menikahi sang gadis kalau sudah menguasai ilmu ikhlas. Berjuanglah dia mencari ilmu ikhlas. Selama ini tujuan dia shalat, puasa, belajar agama adalah agar calon mertua terkesan kepadanya sehingga lamarannya diterima. Tapi lama kelamaan dia sadar, sehingga dia mengatakan : " Saya sekarang sangat puas, walaupun nanti saya tidak lulus dan tidak jadi menikahi anak bapak. Karena saat ini saya dan keluarga, sedikit banyaknya telah mengenal agama. Dulu tidak tahu cara shalat, sekarang sudah tahu. Dulu shalatnya bolong-bolong, sekarang tidak lagi. Dulu tak kenal puasa, sekarang sudah bisa dll…"
Ketika itu menikah atau tidak sudah tak jadi pikirannya lagi. Yang terpatri di hati saat itu adalah kesadaran belajar agama tanpa ada iming-iming dari manusia. Ketika itu, bapak si gadis berkata : " nah…itu dia yang namanya ikhlas !" Sekarang pertanyaannya adalah apakah agama melarang, jika si bapak ingin menikahkan anaknya dengan pemuda tadi ? Apakah ada perintah untuk menolak tawaran bapak tersebut ? Mungkin sebagian orang menyangka, jika dia terima tawaran si bapak, berarti dia tidak ikhlas lagi…yang ikhlas itu adalah menolak tawaran si bapak…bisakah kita pakai cara berpikir seperti itu ? Silahkan dipikir-pikir…sampe matang…
Satu ilustrasi…seseorang ustadz dengan niat ikhlas pergi ceramah ke mesjid, setelah ceramah, ada pengurus yang memberinya amplop. Dia tidak meminta dan tidak mematok besarnya berapa. Bisakah kita mengatakan, kalau dia menerimanya,berarti tidak ikhlas, yang ikhlas adalah kalau dia menolak pemberian tersebut…jawabannya, tidak bisa! Karena ada juga yang tidak mau menerima dengan tujuan agar orang-orang mengatakan kalau dia itu ikhlas, dia itu orang shaleh! Kalau tujuan itu, jelas dia telah jatuh kepada riya. Jadi ini adalah masalah hati. Kalau sudah bicara tentang hati, maka itu sangatlah sulit karena tidak ada yang bisa tahu secara pasti isi hati orang lain. Oleh karena itu jangan terlalu cepat men 'judge' seseorang ikhlas atau tidak hanya berdasarkan menerima amplop atau tidak.
Kalau kita sih berpendapat, seseorang punya tanda-tanda keikhlasan, yaitu amalannya sama ketika dilihat orang atau tidak. Ketika dikeramaian dia rajin ibadah, ketika sendirian pun dia rajin beribadah. Sama kualitas amalnya baik ketika terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Apabila terjadi perbedaan maka itu adalah salah satu dari tanda-tanda riya. Dikasih amplop atau tidak, dia tetap rajin berdakwah.
Ilustrasi kedua…Pergi ceramah ibarat pergi ke sawah. Niat awal adalah ingin menanam padi. Ketika tiba di sawah, kita melihat ada belut. Apakah dilarang menangkap belut tersebut dengan alasan niat awal kita bukanlah untuk itu ? Jawabnya, silahkan tangkap tanpa menghilangkan niat awal…kita tidak meminta adanya belut, tidak pula menetapkan harus sekian ekor…begitu juga dengan ceramah, niat hanya mencari ridha Allah, tiba-tiba ada amplop, kita tak meminta, juga tidak menentukan besar kecilnya, silahkan terima dengan syarat tidak merubah niat. Intinya, amplop adalah bonus dari Allah bagi da'i, sebagaimana belut menjadi bonus bagi orang yang menanam padi.
Sewaktu masih kuliah di al-Azhar, ada seorang dosen bernama Dr. Ahmad Salim Syarqawi, beliau memegang mata kuliah tafsir dan ilmu-ilmunya. Pada suatu kesempatan, kita mengundang beliau untuk memberikan ceramah di sekretariat KMM (Kesepakatan Mahasiswa Minang), setelah acara selesai, kebiasaan di indonesia…penceramah diberi amplop, maka kebiasaan tersebut terbawa ke Mesir. Ternyata respon beliau diluar dugaan, sungguh luar biasa! Muka merah mata mambulalang, katanya : " Ana za'lan minka awi awi awi…" (saya sangat-sangat-sangat marah kepadamu). Sudah 1.5 tahun bergaul dengan Dr. Ahmad, satu kali pun tak pernah beliau marah besar. Jangankan marah besar, marah kecil aja tak pernah. Waktu itu kita nanya : " Kenapa ya Doktor Ahmad ?" Padahal khan cuma ongkos jalan. Beliau menjawab : " Kesediaan kalian mau mendengar apa yang saya sampaikan, itu sudah lebih dari cukup ".
Memang seh, di tempat kami kuliah, jarang sekali dosen-dosen yang bisa memberikan pelajaran di luar perkuliahan. Bahkan wirid-wirid pengajian yang biasa di Indonesia sesudah subuh dan maghrib sangat jarang di sana. Maka wajar saja beliau sangat senang diberi kesempatan untuk bisa mencurahkan ilmu yang dimilikinya pada orang lain. Tau ngak, komentar yang keluar ketika kita ceritakan pengalaman ini…
" Ndak mungkin gai tu doh, dongeng tu mah, masa ada yang gak mau duit ?!"
" Kalau dosen seh mungkin, karena gajinya udah besar. Lagian khan cuma sekali-sekali, berarti ceramah gratisnya juga cuma sekali-sekali ".
" Ah, itu khan ustadz sajo yang mangarang-ngarang…"
" Hari gene…ada yang begitu, mustahil !"
Masih banyak komentar lain yang membuat kuping jadi merah. Tapi biarkan saja mereka berkomentar seperti itu…yang jelas
نبح الكلا ب لا يضر السحاب
Salak guk-guk takkan merusak mega
Bagai guk-guk menyalak di ekor gajah…makian dan ejekan dari orang-orang yang tidak mengerti tidak bisa merusak perbuatan baik.
Ada beberapa orang da'i yang sudah mencoba untuk tidak menerima amplop. Tapi dampaknya juga di luar dugaan. Ada yang sesudah ceramah langsung menghilang, sehingga pengurus pun kebingungan, bersusah payah mencari alamat rumah si ustadz, pusing keliling-keliling. Ketika bertemu, ustadz itu mencoba untuk menolak, tapi apa jawab pengurus mesjid : " Iko amanah dari jemaah, kalau ustadz ndak tarimo,ambo beko bisa dituduah macam-macam dek pengurus lain. Iko adolah hak ustadz !" . Jadi ndak di bahana sajo yang basaiang-saiang. Sesama pengurus mesjid pun kadang saling menjatuhkan.
Ada juga yang pergi dakwah ke ujung gading … khan jauh tuh! Ketika sudah kembali pulang, ruponyo amplop honor bukan pitih isinyo, tapi ado surat undangan untuk gotong royong…hehehe ini kisah nyata lho. Namun salutnya, ustadz tersebut santai saja, karena memang bukan itu tujuannya berdakwah. Yang akan marabo-rabo cuman urang-urang yang memang mengharapkan amplop. Makin besar harapannya, makin besar kekecewaan jika tidak memperolehnya. Dan kalau kita berharap kepada Allah, niscaya tidak akan pernah dikecewakan.
Kita punya cita-cita agar dakwah tidak dikomersilkan. Dan Pak Gamawan Fauzi, secara lisan berjanji pada kami untuk mengatasi hal ini. Tapi sampai sekarang masih vakum. Pemprov berencana menetapkan gaji tetap untuk para da'i yang menetap di mesjid-mesjid. Sehingga mereka tak lagi terima amplop dari jemaah. Setiap da'i harus punya tempat nongkrong (mesjid), di sana dia menjadi tempat bertanya bagi masyarakat. Tidak keluar dari mesjidnya kecuali jika ada keperluan. Masalah kebutuhannya dan keluarga akan ditanggung oleh pemda. Hm…banyak yang menentang rencana ini. Herannya, justru pengurus-pengurus mesjid yang banyak tidak setuju. Karena otoritas kekuasaan mereka jadi mengecil, karena masalah-masalah yang berhubungan dengan mesjid harus dirundingkan dengan da'i yang ditempatkan di mesjid tersebut.
Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas…amin. Wallahu a'lam
Selengkapnya...
